THE BASIC PRINCIPLES OF BUKU SIRAH TERAGUNG MUHAMMAD

The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad

The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad

Blog Article

Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh data sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.

tidak ada yang berindikasi pengaruh racun. Namun Rasulullah sendiri menyinggung adanya hubungan antara usaha percobaan meracun beliau dengan penyakit yang diidapnya. Penyakit yang menyebabkan wafatnya. Agar persoalannya menjadi lebih jelas kami akan memaparkan dengan singkat peristiwa percobaan meracun Rasululah dari riwayat versi al-maghazi karya Muhammad ibn Umar AlWaqidi, meski menurut ulama hadis belakangan, al-Waqidi adalah yang ‘tertuduh’, barangkali karena ia tidak mengikuti cara dan pendekatan yang dianut mereka dalam meriwayatkan suatu berita. Agak berbeda memang dengan pendekatan ilmu hadis dan hal ini tidak menyenangkan bagi ulama hadis. Untuk itu Ibn Katsier berkata: “al-Waqidi memuat berita-berita tentang wafatnya Rasulullah secara berlebihan dan sarat dengan informasi yang cukup aneh. Kelemahannya terdapat pada komposisi sanad yang lemah, teks yang tidak akurat terutama menyangkut berita-berita yang diceritakan oleh para ‘tukang hikayat’ masa belakangan. Riwayat-riwayat tersebut umumnya palsu tentunya, sedangkan dalam hadis-hadis shahih dan hasan yang termuat dalam kitab-kitab hadis populer sudah tersedia. Dengan demikian, tidak perlu memperhatikan ‘omong kosong’ dan berita-berita yang tidak diketahui sanadnya.” Mengenai hadis racun, para perawi yang diandalkan mengatakan bahwa setelah Rasulullah SAW menduduki dan menguasai Khaebar seorang wanita bernama Zainab binti Al-Harits ibn Abi AlHaqiq dengan penuh dengki berencana meracun Rasulullah. Pertama-tama ia mencari tahu bagian manakah dari daging kambing yang paling disukai oleh Muhammad? Mereka menjawab: kaki depan dan bahunya. Maka ia pun menangkap seekor kambing piaraannya dan memotongnya lalu ia minta tolong kepada orang-orang Yahudi untuk menunjukkan racun yang paling ampuh. Merekapun memberi kan kepadanya kemudian ia memasangnya pada kambing (yang sudah terpotong) dengan memperbanyak pada bagian kaki depan dan bahu.

3. DELAPAN OPERASI AL-MAGHAZI MENDAHULUI PERANG BADR. Pembahasan kita sekarang adalah mengenai delapan operasi militer atau peperangan kecil yang mendahului perang Badr. Dalam operasi-operasi tersebut akan terlihat implementasi apa yang telah kita catat terdahulu bahwa al-maghazy seluruhnya adalah satu kesatuan yang mempunyai sasaran ekspansi islam dan perluasan jangkauan umatnya atau penyebaran Islam di seluruh semenanjung Arab sebagai upaya menjadikannya sebagai basis penyebaran Islam ke seluruh dunia. Artinya, kegiatan al-maghazy tetap berlangsung sampai Islam berkuasa di atas bumi. Hal itu adalah tugas dan tanggung-jawab umat Islam baik secara kelompok maupun perorangan. Berikut catatan kedelapan operasi militer tersebut : 1. Operasi saef al-ahr dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Sasarannya mencegat kafilah dagang orang-orang Mekkah yang dikawal 300 orang sementara pasukan Hamzah hanya terdiri dari 15 personil. Dilaksanakan pada bulan Ramadlan tahun 1H/Maret 623M. two. Operasi rabig dipimpin oleh 'Ubeidah ibn Al-Harith untuk mencegat kafilah dagang yang dikawal two hundred personil Qureisy dibawah pimpinan 'Ikrimah ibn Abu Jahal. Dilaksanakan pada bulan Syawal 1H/April 623M. 3. Operasi al-kharrar dipimpin oleh Sa'd ibn Abi Waqqash beranggotakan twenty personil kavaleri untuk mencegat kafilah dagang Qureisy, namun tidak terjadi bentrokan bersenjata karena ternyata kafilah melewati jalur lain. Rasulullah memberikan petunjuk bahwa misi ‘detasmen’ tidak boleh melewati telaga al-kharrar dan harus kembali ke Madinah. Terjadi pada bulan Dzul-qa'dah 1H/Mei 623M. 4. Perang al-abwa dipimpin langsung oleh Rasulullah. Tidak diketahui secara tepat berapa jumlah personil pasukan. Tidak pula terjadi bentrokan senjata, namun Rasulullah mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan kelompok Bani Dhamrah.

Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan

yang berhijrah di Habasyah akan tetapi versi beritanya sangat kontras dengan realitas yang sebenarnya; yang sampai kepada mereka bahwa kaum Quraisy telah masuk Islam. Oleh karena itu, merekapun kembali ke Mekkah pada bulan Syawwal di tahun yang sama, namun ketika mereka berada di tempat yang tidak berapa jauh dari Mekkah, yaitu sesaat di waktu siang lalu mereka akhirnya mengetahui duduk persoalannya; sebagian mereka ada yang kembali lagi ke Habasyah sedangkan sebagian yang lain ada yang memasuki Mekkah secara diam-diam atau berlindung di bawah suaka seseorang dari suku Quraisy. Hijrah Kedua ke negeri Habasyah Setelah peristiwa tersebut, kaum Quraisy meningkatkan frekuensi penindasan dan penyiksaan terhadap mereka dan kaum muslimin secara umum, tak luput suku mereka sendiri memperlakukan hal yang hampir sama. Meskipun demikian, kaum Quraisy merasa gerah dengan berita yang mereka dapatkan bahwa an-Najasyi adalah seorang raja yang memperlakukan tamunya dengan baik. Disamping itu, Rasulullah juga telah memberikan isyarat bolehnya para shahabat berhijrah kembali ke negeri Habasyah. Perjalanan hijrah kali ini dirasakan amat sulit dari perjalanan sebelumnya mengingat kaum Quraisy sudah mengantisipasinya dan bertekad untuk menggagalkannya. Akan tetapi, Allah memudahkan perjalanan kaum muslimin sehingga mereka bergerak lebih cepat dan menuju kepada suaka an-Najasyi, raja Habasyah sebelum kaum Quraisy menciumnya.

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya

Berbagai catatan sejarah telah merekam dan mengabadikan dirinya hingga bisa dikenal dan dipelajari oleh setiap generasi lintas zaman, dari berbagai sisi dan disiplin ilmu.

, mereka menjawab: 'prosesi pernikahan si fulan dengan si fulanah! '. Kemudian aku duduk-duduk untuk mendengarkan, namun Allah melarangku untuk mendengarkannya dan membuatku tertidur. Dan tidurku amat lelap sehingga hampir tidak terjaga bila saja terik panas matahari tidak menyadarkanku. Akhirnya, aku kembali menemui temanku yang langsung bertanya kepadaku tentang apa yang aku alami dan akupun memberitahukannya. Kemudian (kedua kalinya-red), aku berkata pada suatu malam yang lain seperti itu juga; aku memasuki Mekkah namun aku mengalami hal yang sama seperti malam sebelumnya; lantas aku bertekad, untuk tidak akan berkeinginan jelek sedikitpun". Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah, dia berkata: "ketika Ka'bah direnovasi, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abbas bekerja mengangkut bebatuan, lalu 'Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam :'tarik kainmu hingga sebatas lututmu agar kamu tidak terluka oleh bebatuan, namun beliau tetap tersungkur ke tanah dalam posisi terlentang sedangkan kedua mata beliau mengarah ke langit, tak berapa lama kemudian beliau baru tersadar, sembari berkata: 'mana kainku! mana kainku!'. Lalu beliau mengikat kembali kain tersebut dengan kencang. Dan dalam riwayat yang lain:'maka setelah itu, tidak pernah lagi 'aurat beliau kelihatan'. Di kalangan kaumnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam memiliki keistimewaan dalam

Setelah perkawinan Isma'il yang kedua ini, Ibrahim datang lagi, namun tidak bertemu dengan Isma'il lalu akhirnya kembali ke Palestina setelah beliau menanyakan kepada istrinya tersebit tentang Isma'il dan kondisi mereka berdua, isterinya memuij kepada Allah (atas apa yang dianugerahkan kepada mereka berdua). Kemudian Ibrahim kembali menitip pesan lewat istri Isma'il, agar Isma'il memperkokoh palang pintu rumahnya. Pada kedatangan yang ketiga kalinya Ibrahim bisa bertemu dengan Isma'il, yang saat itu sedang meraut anak panahnya di bawah sebuah pohon di dekat zamzam. Tatkala melihat kehadiran ayahnya, Isma'il berbuat sebagaimana layaknya seorang anak yang lama tidak bersua bapaknya, begitu juga dengan Ibrahim. Pertemuan ini terjadi setelah sekian lama yang sangat jarang dijumpai seorang ayah yang penuh rasa kasih sayang dan lemah lembut bisa menahan kesabaran untuk bersua anaknya, begitu pula dengan Isma'il, sebagai anak yang berbakti dan shalih. Dan kali ini mereka berdua membangun Ka'bah dan meninggikan pondasinya. Kemudian Ibrahim pun mengumumkan kepada khalayak agar melakukan haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya. Dari perkawinannya dengan putri Madhdhadh, Isma'il dikaruniai oleh Allah sebanyak dua belas orang anak yang semuanya laki-laki, yaitu: Nabat atau Nabayuth, Qidar, Adba-il, Mubsyam, Misyma', Duma, Misya, Hidad, Yatma, Yathur, Nafis dan Qaidaman. Dari mereka inilah kemudian berkembang menjadi dua belas kabilah, yang semuanya menetap di Mekkah untuk beberapa lama.

perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar website kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh position golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh status muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.

Dengan cara ini, bahkan orang-orang yang skeptis dan mereka yang terus menemukan aturan Islam yang tidak memenuhi konsepsi modern day dapat melihat seberapa besar peningkatan aturan Islam di zaman mereka sendiri.

Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru alJurhumi **. ** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam. Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan. Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut. Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar

Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi

Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan data peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah Saw.

Report this page